Rabu, 12 November 2014

makalah MSI

MAKALAH REALITAS SOSIAL Mata kuliah : Metodologi Studi Islam Dosen Pembimbing : Ambar Hermawan, M.ag Disusun oleh : 3. Moh. Nazar Rojali (2014114073) HUKUM EKONOMI SYARIAH SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN TAHUN 2014/2015 Kata Pengantar Puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah mencurahkan segala rahmat dan karunianya kepada kita semua. Karena hanya dengan berkat rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah Mata Kuliah Metodologi Studi Islam yang berjudul “ Realitas Sosial ”, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Dengan selesainya makalah ini, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ambar Hermawan, M. Ag selaku dosen Mata Kuliah Metodologi Studi Islam. Kepada kedua orangtua kami yang terus memberikan dorongan motivasi kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca. Akhir kata penulis mohon maaf apabila banyak kekurangan. Penulis mengharap kritik dan saran dari pembaca agar dapat menjadi acuan untuk dapat membuat makalah selanjutnya yang jauh lebih baik dari sekarang. Pekalongan, 17 November 2014 penulis BAB I PENDAHULUAN LATAR BELAKANG Islam sebagai hasil hubungan sosial dapat melahirkan sejumlah pemahaman yang boleh jadi dapat mengantarkan manusia menjadi lebih jauh dari ajaran dasarnya atau justru memudahkan manusia untuk mewujudkan bentuk-bentuk ajaran dasar tersebut dalam kehidupan. Ajaran dasar yang dimaksudkan dalam kajian ini menunjuk pada nilai-nilai teologis dogmatis yang menjadi sebab dari segala sebab. Sedangkan, realitas yang disebabkan oleh satu sebab tersebut terurai menjadi sekian banyak aneka ragam bentuk dan jenis dengan berbagai sifat, kebutuhan dan kepemilikan yang melekat pada kehidupan manusia secara individu maupun kelompok masyarakat, mulai dari fitrah manusia hingga muncul sebuah gagasan tentang wujud Islam produk sosial. Arah dan kajian ini bukan dimaksudkan untuk menjauhkan manusia dari ajaran teologis dan dogmatis, melainkkan tertuju pada kerangka berpikir yang memudahkan manusia untuk mengintegrasikan nilai-nilai dasar Islam dengan realitas sosial, atau dengan kata lain bahwa nilai-nilai subyektifitas dalam Islam yang telah direfleksikan oleh setiap insan dan dikomunikasikan pada pihak lain, maka dapat melahirkan komunitas baru sebagai produk obyektifitas maupun kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Wujud keragaman dan keberagamaan masyarakat merupakan bentuk kongkrit dari integrasi, interaksi dan internalisasi antara nilai-nilai normatif doktrinal dan historis metodologis. Kedua sisi tersebut saling memberikan inspirasi timbal balik, bahkan saling berpengaruh pada setiap insan dalam merealisasikan wujud kongkrit Islam yang diikutinya secara tepat dan konprehensip. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Realitas Soaial Realitas sosial adalah penungkapan tabir menjadi suatu realitas yang tidak terduga oleh sosiolog dengan mengikuti aturan-aturan ilmiah dan melakukan pembuktian secara ilmiah dan objektif dengan pengendalian prasangka pribadi, dan pengamatan tabir secara jeli serta menghindari penilaian normatif. Realitas sosial merupakan suatu peristiwa yang memang benar terjadi di tengah – tengah masyarakat. Sebagai contoh : Seorang pemulung yang mencari nafkah dengan mengorek sampah, pengemis di jalanan, WTS yang mencari nafkah demi untuk melanjutkan hidup. Itu semua adalah sebagian kecil hal yang terjadi ditengah masyarakat dewasa ini. Pada hakekatnya, manusia diciptakan Tuhan saling berpasang-pasangan dalam hal ini menunjukan bahwa Manusia tidak akan bisa hidup sendiri tanpa orang lain. Agama Islam mengajarkan pada pemeluknya untuk bersikap terbuka atau tidak tertutup. Bangsa inipun sangat menjunjung tinggi makna kebersamaan/gotong royong dalam bermasayarakat. Akan tetapi seiring berkembangnya peradaban kehidupan, Manusia sudah lagi tidak memperduliakan lingkungan sekitarnya. Keegoisan telah merasuk dalam diri masyarkat dewasa ini. Hal ini mungkin terjadi karena faktor ekonomi yang terjadi di Negara ini dan juga struktur sosial yang kacau. Karena Struktur sosial yang gagal akan menyebabkan terjadinya konflik dalam negara. Maka dari itu perlu adanya pembekalan ilmu agama dan sosial agar dapat menanggulangi struktur yang gagal tadi. Beberapa realitas dan fenomena di atas menunjukkan bahwa pernyataan para pemikir yang diwariskan untuk generasi sekarang ini dapat dijadikan sebagai cermin bahwa setiap produk pemikiran masih sangat memungkinkan adanya keterbukaan untuk dicermati dalam berbagai perspektif sehingga dapat melahirkan sejumlah temuan baru, dan pemikiran-pemikiran yang sejalan dengan perkembangan, tuntutan jaman dan karakteristik manusia pada jamannya masing-masing. B. Islam dalam Aspek Sosial Islam sebagai gejala sosial, pada dasarnya bertumpu pada konsep sosiolagi agama. Pada zaman dahulu sosiologi agama mempelajari hubungan timbal balik antara agama dan masyarakat Masyarakat mempengaruhi agama, dan agama mempengaruhi masyarakat. Belakangan sosiologi agama mempelajari bukan soal hubungan timbal balik, melainkan lebih kepada pengaruh agama terhadap tingkah laku masyarakat: bagaimana Agama sebagai sistem nilai yang mempengaruhi tingkah laku masyarakat. Bagaimanapun juga, ada juga pengaruh masyarakat terhadap pemikiran keagamaan. Orang tentu sepakat bahwa lahirnya teologi Syiah, Khawarij, Ahli Sunnah wal Jamaah sebagai produk pertikaian politik. Tauhidnya memang asli dan satu, tetapi anggapan bahwa Ali sebagai imam dan semacamnya adalah produk perbedaan pandangan politik. Jadi pergeseran masyarakat dapat mempengaruhi pemikiran teologi atau keagamaan. Karakteristik ajaran Islam dapat dilihat dari ajarannya di bidang sosial. Ajaran Islam di bidang sosial ini termasuk yang paling menonjol, karena seluruh bidang ajaran Islam pada akhirnya ditujukan untuk kesejahteraan manusia. Namun khusus dalam bidang sosial ini Islam menjunjung tinggi nilai tolong-menolong, nasehat menasihati tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan egaliter (kesamaan derajat) tenggang rasa dan kebersamaan. Ukuran ketinggian derajat manusia dalam pandangan Islam bukan ditentukan oleh nenek moyangnya, kebangsaannya, warna kulit, bahasa, jenis kelamin dan lain sebagainya yang berbau rasialis. Kualitas dan ketinggian derajat seseorang ditentukan oleh ketakwaan-nya yang ditunjukkan oleh potensi kerjanya yang bermanfaat bagi manusia. Atas dasar ukuran ini maka dalam Islam mempunyai kesempatan yang sama.. Mobilitas vertikal dalam arti yang sesungguhnya ada dalam Islam, sementara sistem kelas yang menghambat mobilitas sosisl tersebut tidak diakui keberadaannya. Seseorang yang berprestasi sungguhpun dari kalangan bawah, tetap dihargai dan dapat meningkat kedudukannya serta mendapat hak-hak sesuai dengan prestasi yang dicapainya. Maka dari itu Untuk memahami suatu masyarakat, tidak dapat dilakukan sekaligus secara menyeluruh sebab masyarakat terbentuk oleh berbagai aspek. Aspek-aspek itu merupakan suatu realitas yang menyusun masyarakat. Apabila masyarakat diibaratkan sebagai sebuah rumah, maka bagian-bagian yang menyusunnya adalah tiang, dinding, atap, pondasi, dan sebagainya. Demikian juga masyarakat, tersusun atas berbagai realitas sosial. Untuk memahami suatu masyarakat, kita harus memahami berbagai realitas sosial yang membentuk masyarakat itu. Dalam istilah yang digunakan oleh Emile Durkheim, realitas sosial disebut fakta sosial. Fakta sosial adalah cara-cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang bersumber pada satu kekuatan di luar individu, bersifat memaksa dan mengendalikan individu. Emile Durkheim merinci fakta sosial meliputi hukum, moral, kepercayaan, adat istiadar, tata cara berpakaian, dan kaidah ekonomi yang berlaku di masyarakat. Dapatkah Anda menghindar dari aturan adat istiadat daerah? Bagaimana jika Anda memaksakan diri melanggar tata tertib berlalu lintas di jalan raya? Anda tentu akan mendapat sanksi bukan? Aturan-aturan itu sudah ada di masyarakat bahkan mungkin sejak Anda belum lahir, yang mau tidak mau harus dipatuhi. Soerjono Soekanto merinci tujuh realitas sosial yang ada dalam masyarakat. 1. Interaksi Sosial Interaksi sosial adalah cara-cara hubungan yang dapat dilihat apabila orang perorangan dan kelompok-kelompok manusia saling bertemu. Interaksi sosial dapat berupa hubungan antarpribadi, antara individu dengan kelompok, antarkelompok, dan antara individu dengan lingkungan. 2. Kebudayaan Sebagai makhluk yang memiliki akal dan budi, manusia menciptakan kebudayaan untuk melindungi diri dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Misalnya, dalam usaha melindungi diri dari cuaca, maunsia menciptakan pakaian dan rumah. Untuk melindungi diri dari ancaman binatang buas, manusia menciptakan berbagai macam alat perlindungan. Kebudayaan yang diciptakan manusia ini juga termasuk fakta sosial yang dikaji dengan ilmu sosiologi. 3. Nilai dan Norma Sosial Di dalam masyarakat terdapat nilai dan norma sosial. Nilai sosial adalah sesuatu yang bersifat abstrak berupa prinsip-prinsip, patokan-patokan, anggapan, maupun keyakinan-keyakinan yang berlaku di suatu masyarakat. Prinsip-prinsip dalam nilai sosial itu menyangkut penilaian apakah sesuatu baik, benar, dan berharga yang seharusnya dimiliki dan dicapat oleh warga masyarakat. Norma sosial merupakan bentuk konkret dari nilai-nilai sosial yang berupa peraturan, kaidah, atau hukuman. Nilai dan norma sosial merupakan fakta yang ada dalam masyarakat, sehingga tidak bisa diabaikan dalam studi sosiologi. 4. Stratifikasi sosial Dalam suatu masyarakat, setiap individu memiliki strata berbeda. Hal ini tidak boleh diabaikan dalam kajian sosiologi, karena perbedaan itu memberikan dampak pada hubungan dengan kelompok lain dengan segala akibat baik dan buruknya. 5. Status dan Peran Sosial Status sosial dapat disamakan dengan kedudukan, peringkat, atau posisi seseorang dalam masyarakat. Di dalam suatu status, terkandung sejumlah hak dan kewajiban. Misalnya, seseorang yang berstatus sebagai siswa, maka dia memiliki hal untuk mendapatkan ilmu dan sekaligus memiliki kewajiban untuk belajar dengan tekun. Status sosial berkaitan erat dengan peran sosial. Status bersifat pasif, sedangkan peran sosial bersifat dinamis. Peran sosial adalah tingkah laku yang diharapkan muncul dari seseorang yang memiliki status tertentu. Misalnya, tingkah laku yang diharapkan dari seorang yang berstatus siswa adalah rajin belajar, hormat kepada guru, dan lain-lain. Baik peran maupun status sosial turut mewarnai keberadaan suatu masyarakat, karena itu turut dipelajari dalam sosiologi. 6. Perubahan Sosial Suatu masyarakat bukanlah komunitas yang pasif dan monoton, melainkan selalu mengalami perubahan-perubahan. Misalnya, perubahan sistem dunia politik di Indonesia yang pada masa pemerintahan Orde Baru semula terdiri atas tiga partai politik lalu pada masa reformasi menjadi sistem multipartai, mau tidak mau telah mengubah tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Demikian juga, apabila di kelas Anda tiba-tiba diberlakukan tata tertib baru, tentu para siswa akan menyesuaikan dengan aturan baru itu. Sehingga terjadilah perubahan sosial. Kenyataan di masyarakat yang selalu berubah seperti itu juga dikaji dalam sosiologi. C. Wujud Islam Sebagai Produk Sosial Sejak belasan abad yang lalu, Islam telah tampil sebagai agama yang memperhatikan dan peduli pada keseimbangan hidup antara dunia dan akhirat, antara hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan antara manusia dengan manusia, dan hubungan antara urusan ibadah dengan urusan muamalah. Jika diadakan suatu perbandingan antara perhatian Islam terhadap urusan ibadah dengan urusan muamalah ternyata Islam menekankan urusan muamalah lebih besar dari pada urusan ibadah dalam arti yang khusus. Islam lebih banyak memperhatikan aspek kehidupan sosial dari pada aspek kehidupan ritual. Islam adalah agama yang menjadikan seluruh bumi sebagai masjid tempat mengabdi kepada Allah dalam arti yang luas. Muamalah jauh lebih luas dari pada ibadah dalam arti yang khusus. Keterkaitan agama dengan masalah kemanusiaan sebagaimana tersebut di atas menjadi penting jika dikaitkan dengan situasi kemanusiaan di zaman modern. Kita mengetahui bahwa dewasa ini manusia menghadapi berbagai macam persoalan yang benar-benar membutuhkan pemecahan segera, serba cepat, instan dan otomatis. Kadang-kadang kita merasa bahwa situasi yang penuh dengan problematika di dunia modern justru disebabkan oleh perkembangan pemikiran manusia sendiri. Di balik kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dunia modern sesungguhnya menyimpan suatu potensi yang dapat menghancurkan martabat manusia. Umat manusia telah berhasil mengorganisasikan ekonomi, menata struktur politik, serta membangun peradaban yang maju untuk dirinya sendiri, tetapi pada saat yang sama kita juga melihat bahwa umat manusia telah menjadi tawanan dari hasil cipta dan karsanya sendiri. Sejak manusia memasuki zaman modern, mereka mampu mengembangkan potensi-potensi rasionalnya, mereka memang telah membebaskan diri dari belenggu pemikiran mistis yang irrasional dan belenggu pemikiran hukum alam yang sangat mengikat kebebasan manusia. Tetapi ternyata di dunia modern ini manusia tak dapat melepaskan diri dari jenis belenggu lain, yaitu penyembahan kepada hasil ciptaan dirinya sendiri. Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 110 menyatakan. كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ (ال عمران: 110) Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (QS Ali Imran [3]: 110) Dengan ilmu sosial, maka umat Islam akan dapat meluruskan gerak langkah perkembangan ilmu pengetahuan yang terjadi saat ini dan juga dapat meredam berbagai kerusuhan sosial dan tindakan kriminal lainnya yang saat ini banyak mewarnai kehidupan. Fenomena kerusuhan, tindakan anargis, tindakan kekerasan, tindakan kriminal, pemerkosaan, bencana alam dan kebakaran hutan, kecelakaan lalu lintas yang menelan ribuan nyawa manusia, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, penyimpangan sosial, tindakan nekat, perampasan hak-hak asasi manusia dan masalah sosial lainnya yang terus berkembang. Secara sosiologis, seluruh gejala dan peristiwa tersebut bukanlah masalah yang berdiri sendiri, melainkan semua itu merupakan produk sistem dan pola pikir, pandangan yang menyimpang dan sebagainya. Pemecahan terhadap masalah tersebut salah satu alternatifnya adalah dengan memberikan nuansa keagamaan pada ilmu sosial Sosiologi dapat digunakan sebagai salah satu pendekatan dalam memahami agama. Hal demikian dapat dimengerti, karena banyak bidang kajian agama yang baru dapat dipahami secara proporsional dan tepat apabila menggunakan jasa bantuan dari ilmu sosiologi. Dalam agama Islam dapat dijumpai peristiwa Nabi Yusuf yang dahulu budak lalu akhirnya jadi penguasa di Mesir. Mengapa dalam melaksanakan tugasnya Nabi Musa harus dibantu oleh Nabi Harun, dan masih banyak lagi contoh lainnya. Jalaluddin Rahmat dalam bukunya Islam Alternatif telah menunjukkan betapa besarnya perhatian agama yang dalam hal ini Islam terhadap masalah sosial, dengan mengajukan lima alasan sebagai berikut. Pertama, dalam al-Qur’an atau kitab-kitab hadis, proporsi terbesar kedua sumber Islam itu berkenaan dengan urusan muamalah. Menurut Ayatullah Khumaini dalam bukunya yang dikutib Jalaluddin Rahmat dikemukakan bahwa perbandingan ayat-ayat ibadah dan ayat-ayat yang menyangkut kehidupan sosial adalah satu berbanding seratus, untuk satu ayat ibadah, ada seratus ayat muamalah (masalah sosial). Kedua, bahwa ditekankannya masalah muamalah (sosial) dalam Islam ialah adanya kenyataan bahwa bila urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan muamalah yang penting, maka ibadah boleh diperpendek (tentu bukan ditinggalkan), melainkan dengan tetap dikerjakan sebagaimana mestinya. Ketiga, bahwa ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar daripada ibadah yang bersifat perseorangan. Karena itu shalat yang dilakukan secara berjama’ah dinila lebih tinggi nilainya daripada shalat yang dikerjakan sendirian dengan ukuran satu berbanding dua puluh tujuh derajat. Keempat, dalam Islam terdapat ketentuan bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena melanggar pantangan tertentu, maka kifarat (tebusan)-nya ialah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan masalah sosial. Bila puasa tidak mampu dilakukan misalnya, maka jalan keluarnya adalah dalam bentuk memberi makan bagi orang miskin. Bila suami istri bercampur siang hari di bulan Ramadhan maka tebusannya adalah memberi makan kepada orang miskin. Kelima, dalam Islam terdapat ajaran bahwa amal baik dalam bidang kemasyarakatan mendapat ganjaran lebih besar daripada ibadah sunnah. Dalam hubungan ini, misalnya kita dapat membaca hadis yang artinya sebagai berikut. ”Orang yang bekerja keras untuk menyantuni janda dan orang miskin, adalah seperti pejuang di jalan Allah (atau aku kira beliau berkata) dan seperti orang yang terus menerus shalat malam dan terus menerus berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim) Melalui pendekatan sosiologi agama akan dapat dipahami dengan mudah, karena agama itu sendiri diturunkan untuk kepentingan sosial. Dalam al-Qur’an misalnya kita jumpai ayat-ayat berkenaan dengan hubungan manusia dengan manusia lainnya. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kemakmuran suatu bangsa dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesengsaraan. Semua itu akan dapat dijelaskan secara datail apabila yang memahaminya mengetahui sejarah sosial pada saat ajaran agama Islam itu diturunkan . BAB III PENUTUP KESIMPULAN Islam sebagai hasil hubungan sosial bukan berarti menjauhkan manusia dari ajaran dasarnya. Realitas ini dalam tinjauan sosiologis, justru memberikan isyarat bahwa Islam telah menjadi milik manusia yang direfleksikan dalam kehidupan bermasayarakat, sehingga sangat wajar bila perilaku keagamaannya terjadi perbedaan bentuk dari setiap individu yang satu dengan lainnya, karena hal ini sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai subyektifitas dengan berbagai sudut pandang yang sangat kompleks dan beragam. Wujud keragaman dan keberagamaan mereka merupakan wujud kongkrit dari integrasi, interaksi dan internalisasi antara nilai-nilai normatif doktrinal dan historis metodologis. Kedua sisi tersebut saling memberikan inspirasi timbal balik, bahkan saling berpengaruh pada setiap insan dalam merealisasikan wujud kongkrit Islam yang diikutinya. Bangunan keutuhan dan kebersamaan dari berbagai keragaman dan perbedaan tersebut benar-benar sangat dibutuhkan dan dirindukan oleh masyarakat dalam sebuah kehidupan yang berimbang, universal dan konprehensip menuju sebab utama dan yang pertama. Dengan kata lain bahwa Islam bersumber dari Tuhan untuk manusia dan dari manusia dengan berbagai aktivitasnya akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Daftar Pustaka Ahmad Ibn Hanbal. Abu Abdillah Ahmad ibn Muhammad Ibn Hanbal Ibn Hilal ibn Asad al-Syaibani, Musnad Ahmad . Mesir: tth. al-Bukhari. Muhammad ibn Isma`il Abu Abdillah, al-Jami` al-Shahih al-Mukhtashar, Beirut: Dar Ibn Katsir, 1987. Nata. Abuddin, Metodologi Studi Islam , Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002.